You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua DPRD: Ahok Otomatis Jadi Gubernur
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Ketua DPRD: Ahok Otomatis Jadi Gubernur

Pelantikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo tampaknya tinggal menunggu waktu saja. Pasalnya, sesuai aturan, Basuki segera menjadi orang nomor satu di ibu kota. Mekanisme pengangkatan Basuki juga diperkuat surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 121.32/4438/OTDA.

Jadi, kalau Pak Ahok otomatis bisa naik jadi Gubernur DKI, karena inkrah. Beda dengan Banten, ada Plt tapi karena Bu Atut belum mundur jadi ya tidak bisa apa-apa

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari Kemendagri perihal mekanisme pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta menjadi Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2012-2017.

"Jadi, kalau Pak Ahok otomatis bisa naik jadi Gubernur DKI, karena inkrah. Beda dengan Banten, ada Plt tapi karena Bu Atut belum mundur jadi ya tidak bisa apa-apa," ujar Pras, sapaan akrab Prasetyo Edi Marsudi, di Balaikota DKI, Rabu (29/10).

Kepala Badan PTSP Dilantik Pekan Ini

Dikatakan Pras, pihaknya telah mengirimkan surat dari Kemendagri tersebut ke para Wakil Ketua DPRD DKI untuk dibahas. Ia pun memastikan, rapat paripurna pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI segera digelar setelah alat kelengkapan dewan selesai terbentuk.

"Intinya mulus. Ahok otomatis tetap naik jadi Gubernur. Setelah saya mendapatkan surat ini, saya serahkan kepada wakil-wakil untuk kita rapimkan. Saya pasti akan lantik. Karena ini Ahok tidak dilantik oleh DPRD pun akan dilantik oleh Mendagri," katanya.

Dengan begitu, sambung Pras, permohonan yang diajukan DPRD DKI kepada Mahkamah Agung (MA) untuk meminta fatwa tentang Perppu No 1 Tahun 2014 tidak diperlukan lagi. Begitu pun jika ada fraksi di DPRD DKI yang menolak pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI.

"Tidak lah. Ini kan sudah ada surat Otda. Sudah nggak bisa fraksi nolak. Saya bacakan tadi suratnya. Sudah itu, putus sudah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7975 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6788 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1774 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1543 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1461 personFakhrizal Fakhri